fbpx

Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden: Tempat Peristirahatan Abadi bagi Umat Islam

Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden: Tempat Peristirahatan Abadi bagi Umat Islam

Pemakaman adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Ini adalah saat kita menghormati orang yang telah meninggalkan dunia ini, serta tempat di mana kita berdoa untuk kebahagiaan mereka di akhirat. Bagi umat Islam, pemakaman adalah salah satu momen paling sakral dalam perjalanan spiritual mereka. Salah satu tempat pemakaman yang sangat dihormati di Indonesia adalah Al Azhar Memorial Garden.

 

Sejarah dan Latar Belakang

Al Azhar Memorial Garden adalah kompleks pemakaman yang terletak di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Nama “Al Azhar” sendiri diambil dari Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, yang terkenal sebagai salah satu pusat pembelajaran Islam terkemuka di dunia. Nama ini mencerminkan komitmen untuk mempertahankan nilai-nilai Islam dan menghormati tradisi pemakaman Muslim.

Pemakaman Al Azhar Memorial Garden didirikan dengan tujuan untuk memberikan tempat peristirahatan abadi bagi umat Islam Indonesia. Pemakaman ini berusaha untuk menyediakan lingkungan yang tenang dan layanan pemakaman yang profesional sesuai dengan ajaran Islam.

 

Fasilitas dan Layanan 

Azhar Memorial Garden menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam dalam momen pemakaman. Beberapa fasilitas dan layanan yang disediakan antara lain:

 

1. Lahan Pemakaman:

Al Azhar Memorial Garden memiliki lahan pemakaman yang luas dan terawat dengan baik di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Ini memungkinkan keluarga untuk memilih lokasi yang paling nyaman bagi mereka.

 

2. Pemakaman Khusus:

Pemakaman ini juga memiliki area khusus untuk pemakaman anak-anak dan bayi, serta pemakaman bagi korban bencana alam atau kecelakaan.

 

3. Pusat Perawatan Jenazah:

Ada pusat perawatan jenazah profesional di tempat ini, yang dilengkapi dengan fasilitas modern untuk mempersiapkan jenazah sesuai dengan tata cara Islam.

 

4. Musholla dan Tempat Doa:

Terdapat musala di kompleks pemakaman, tempat keluarga dan teman-teman dapat berkumpul untuk berdoa dan membaca Al-Quran.

 

5. Pelayanan Keluarga:

Al Azhar Memorial Garden memberikan pelayanan keluarga yang ramah dan peduli, membantu keluarga yang berduka dalam mengatur semua detail pemakaman.

 

Pentingnya Pemakaman Islam

Pemakaman dalam Islam memiliki makna yang mendalam. Ini adalah salah satu kewajiban terakhir yang harus diberikan kepada seorang Muslim. Dalam Islam, pemakaman dianggap sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi orang yang telah meninggal, serta sebagai pengingat akan kematian dan akhirat. Oleh karena itu, pemakaman harus dilakukan dengan penuh hormat, sesuai dengan tata cara Islam.

 

Kesimpulan

Al Azhar Memorial Garden adalah tempat peristirahatan abadi yang dihormati bagi umat Islam di Indonesia. Dengan fasilitas dan layanan yang komprehensif, pemakaman ini memberikan tempat yang tenang dan layanan yang layak bagi mereka yang telah meninggal dunia. Dalam upaya menjaga nilai-nilai dan tradisi Islam, Al Azhar Memorial Garden menjadi tempat yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan pemakaman umat Muslim di Indonesia. Semoga pemakaman ini selalu mampu memberikan penghormatan yang pantas bagi mereka yang telah pergi dan kenyamanan bagi keluarga yang ditinggalkan.

 

Jika Anda membutuhkan kavling makam Al Azhar Memorial Garden silakan hubungi Oficial Marketing Al Azhar Memorial Garden :

Bapak Endang 0856 -853-4029

atau bisa klik link dibawah ini

Bentuk Kuburan Sesuai Syariat Islam

Bentuk Kuburan Sesuai Syariat Islam

Banyak masyarakat di  Indonesia yang ternyata masih belum mengetahui seperti apa bentuk kuburan sesuai syariat Islam. Kali ini Makam Al Azhar membuat sebuah sebuah artikel yang akan membahas mengenai bentuk kuburan sesuai syariat Islam. Berikut pembahasannya.

Bentuk Kuburan Sesuai Syariat Islam

Bentuk Kuburan Sesuai Syariat Islam

Kuburan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki makna tanah tempat menguburkan mayat, sinonimnya adalah makam.

Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang seperti apa seharusnya bentuk kuburan sesuai syariat Islam.

Lalu seperti apa bentuk kuburan sesuai syariat Islam?

Jawabnya adalah bahwa bentuknya harus sesuai dengan hadist yang disampaikan Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam.

Hadis-hadis Nabi, baik yang diucapkan oleh Nabi sendiri maupun yang berbentuk kesaksian para Sahabat radhiyallâhu ‘anhum, yang berkaitan dengan bentuk kuburan, jumlahnya sangat banyak, empat di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنُ نَصَبًا، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ

Bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dimakamkan dalam liang lahat, diletakkan batu nisan di atasnya, dan kuburannya ditinggikan dari permukaan tanah setinggi satu jengkal.

2. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ, ia berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam telah melarang menyemen kuburan, duduk di atasnya, dan membangun sesuatu di atasnya.” (HR. Muslim)

3. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)” (HR. Muttafaqun ‘alaihi)

4. Dari Jundub bin Abdillah al-Bajali radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam pada saat lima hari sebelum beliau wafat, beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيْلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيْلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً، أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai khalil (kekasih)-Nya sebagaimana Ia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku menjadikan seseorang dari umatku sebagai kekasihku, maka aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi dan orang shalih diantara mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid (tempat ibadah), karena sungguh aku melarang kalian melakukan hal itu.”

Mengetahui hadis-hadis saja tidak cukup, kita juga perlu merujuk pada penjelasan para ulama agar kita tidak salah dalam memaknai hadis.

Penjelasan Ulama

Dalam kitab al-Umm, Imam al-Syafi’i berkata:

Kitab al-Umm karya Imam Syafii

وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُبْنَى وَلَا يُجَصَّصَ فإن ذلك يُشْبِهُ الزِّينَةَ وَالْخُيَلَاءَ وَلَيْسَ الْمَوْتُ مَوْضِعَ وَاحِدٍ مِنْهُمَا ولم أَرَ قُبُورَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ مُجَصَّصَةً

“Saya menyukai agar kuburan tidak diberi bangunan di atasnya dan tidak pula disemen. Sebab, hal semacam ini sama dengan menghias kuburan dan berbangga dengan kuburan. Sementara kematian sama sekali tidak layak untuk itu. Dan saya juga melihat kuburan para sahabat Muhajirin dan Anshar, kuburan mereka tidak disemen.” (al-Umm, juz I, hal. 277)

Imam al-Nawawi, ulama besar dari mazhab Syafi’i, pernah berkata:

أَنَّ السُّنَّةَ أَنَّ الْقَبْرَ لَا يُرْفَعُ عَلَى الْأَرْضِ رَفْعًا كَثِيرًا وَلَا يُسَنَّمُ بَلْ يُرْفَعُ نَحْوَ شِبْرٍ وَيُسَطَّحُ وَهَذَا مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ

“Yang sesuai ajaran Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam, bahwa kuburan itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir terlihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepaham dengannya.” (Syarh Shahîh Muslim, juz VII, hal. 35).

Imam al-Nawawi di tempat lain juga menegaskan,

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ كَرَاهَةُ تَجْصِيصِ القبر والبناء عيه وَتَحْرِيمُ الْقُعُودُ وَالْمُرَادُ بِالْقُعُودِ الْجُلُوسُ عَلَيْه

“Dilarang memberikan semen pada kuburan, dilarang mendirikan bangunan di atasnya, dan haram pula duduk di atasnya.” (Syarh Shahîh Muslim, juz VII, hal. 37).

Imam Abu Syuja’ dalam Matan al-Ghâyah wa at-Taqrîb, beliau berkata:

ويسطح القبر ولا يبني عليه ولا يجصص

“Kuburan itu mesti diratakan, kuburan tidak boleh dibangun bangunan di atasnya, dan tidak boleh kuburan diberi semen.” (Mukhtashar Abî Syujâ’, hal. 83)

Adapun mengapa kuburan boleh dinaikan ketinggiannya dari atas permukaan tanah, alasannya bisa kita temukan dalam kitab Kifâyah al-Akhyâr karya Imam Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad al-Hishni al-Husaini al-Dimasyqi.

Kitab Kifayah al-Akhyar karya Imam Taqiyuddin

Dalam kitab tersebut, Imam Taqiyuddin berkata, “Kuburan boleh dinaikan satu jengkal saja supaya ia dikenali dan mudah diziarahi, juga agar lebih dihormati oleh para peziarah.” (Kifâyah al-Akhyâr, hal. 214).

 

Kesimpulan Bentuk Kuburan Sesuai Syariat Islam

Demikianlah mengenai bentuk kuburan sesuai syariat Islam berdasarkan hadis nabi dan penjelasan para ulama di atas, kita bisa simpulkan bahwa bentuk kuburan sesuai syariat Islam adalah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Memiliki liang lahat sebagai tempat diletakkannya jenazah.
  2. Terdapat batu nisan di atas kuburan.
  3. Kuburan ditinggikan sewajarnya untuk memberikan tanda bahwa itu adalah kuburan, bukan jalan umum.
  4. Di atas kuburan tidak terdapat bangunan.
  5. Kuburan tidak dijadikan sebagai tempat ibadah.
  6. Kuburan tidak dijadikan sebagai tempat duduk.

Alhamdulillah kini sudah ada pemakaman khusus muslim yang mempunyai bentuk kuburan sesuai syariat Islam yang bernama Al Azhar Memorial Garden.

 

Berikut Video mengenai Bentuk Kuburan sesuai Syariat Islam

https://youtu.be/ZBqU938Nt0I

Bagi yang ingin mengetahui lebih lengkap mengenai pemakaman al azhar, dapat menghubungi Official Marketing Al Azhar melalui Telp/WA di 0856 853 4029 atau bisa langsung klik banner dibawah ini untuk chat langsung melalui whatsapp.

Bentuk Kuburan Sesuai Syariat Islam

Al-Azhar Memorial Park Harga WA. 08568534029

Al-Azhar Memorial Park Harga WA : 0856-853-4029

Al-Azhar Memorial Park Harga sudah memberlakukan harga baru yang berlaku mulai 1 Mei 2019. Dngan harga baru ini Ayah Bunda dapat menghitung berapa biaya biaya yang harus dikeluarkan jika ingin membeli kavling makam di Al Azhar Memorial Garden.

Al Azhar Memorial Park Harga

Al-Azhar Memorial Park Harga dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

NO TYPE PERUNTUKAN UKURAN (LUAS) HARGA TUNAI HARGA CICILAN
MAKSIMAL 12 BULAN
1 SINGLE 1 1.5 M x 3 M (4.5 M2)  Rp        38.800.000  Rp         43.500.000
2 DOUBLE 2 3.5 M x 3.9 M (13.65 M2)  Rp      118.000.000  Rp      131.900.000
3 SUPER DOUBLE 2 3.5 M x 7.8 M (27.30 M2)  Rp      235.400.000  Rp      263.500.000
4 FAMILY (A) 4 3.5 M x 7.5 M (26.25 M2)  Rp      227.400.000  Rp      254.300.000
5 FAMILY (B) 4 5.5 M x 7.5 M (41.25 M2)  Rp      355.700.000  Rp      398.900.000
6 SUPER FAMILY (A) 6 7.0 M x 7.5 M (52.50 M2)  Rp      452.700.000  Rp      507.000.000
7 SUPER FAMILY (B) 8 8.0 M x 12 M (96 M2)  Rp      827.800.000  Rp      927.000.000
8 Paket SINGLE 10 unit 10 1.5 M x 3 M (4.5 M2) x 10  Rp     308.000.000  –

Al Azhar Memorial Park Harga

 

Tentang Al-Azhar Memorial Garden

Al-Azhar Memorial Garden adalah salah satu unit usaha Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar yang bergerak di bidang layanan pemakaman Islam.

Al-Azhar Memorial Garden dibangun untuk melayani umat yang ingin dimakamkan sesuai syariat Islam, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang syariat pemakaman Islam.

Terbentang seluas 25 hektar di wilayah Karawang Timur, Al-Azhar Memorial Garden siap menampung sekitar 29.000 ribu jenazah muslim dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Cikarang, Bandung, dan sekitarnya.

 

Al-Azhar Memorial Park Harga

 

Al-Azhar Memorial Park Harga

Layanan

Di samping itu, untuk memudahkan masyarakat muslim dalam menyelenggarakan prosesi pemakaman, kami juga menyediakan layanan lengkap seperti pemulasaran jenazah, penyediaan batu nisan, penyediaan ambulans, dll.

Layanan Pemulasaran:

Kami memberikan layanan pemulasaran di rumah duka, mulai dari memandikan, mengkafani, menunaikan shalat jenazah, sampai dengan memberangkatkan jenazah menuju lokasi  Al-Azhar Memorial Garden.

 

Layanan di Pemakaman

Al-Azhar Memorial Park Harga. Kami memberikan layanan di lokasi pemakaman, mulai dari penjemputan di gerbang Tol Karawang Timur sampai dengan pelaksanaan prosesi pemakaman yang khidmat dan sesuai syariah.

Rincian layanan di pemakaman adalah sebagai berikut:

  • Jasa gali/tutup lubang
  • Pendamping prosesi pemakaman (Doa)
  • Dokumentasi video
  • 1 tenda uk. 4 x 6 meter
  • 30 buah kursi lipat
  • Tangga turun ke liang kubur
  • Panggung (jika diperlukan) + karpet
  • Sound System dan MC
  • 1 buah podium
  • 2 dus air mineral
  • 1 buah spanduk turut berduka cita
  • nisan sementara
  • papan ari
  • 1 unit mobil Al-Azhar yang menjemput di gerbang Tol Karawang Timur

 

Al-Azhar Memorial Park Harga WA. 08568534029

Layanan Pemeliharaan Makam

Kami memberikan layanan pemeliharaan makam sepanjang masa—mulai dari pemotongan rumput, pembersihan, hingga penyiraman yang dilakukan secara rutin—sehingga Anda bisa berziarah kapan pun dengan nyaman dengan makam yang selalu bersih, asri dan tertata dengan rapi.

 

Al-Azhar Memorial Park Harga

Bagi Ayah Bunda yang ingin memesan kavling makam muslim al azhar, ayah bunda dapat menghubungi Official Marketing kami di 0856 853 4029 atau klik banner dibawah ini:

Al-Azhar Memorial Park Harga WA. 08568534029

Al-Azhar Memorial Park Harga