Jual Makam Al Azhar Memorial Garden
Bagi Anda yang sedang mengalami kedukaan, kami Jual Makam Al Azhar Memorial Garden Hub. 0856 853 4029 yang terletak di Karawang Timur. Mencari makam adalah salah satu hal yang sangat sulit. Bayangkan saja ketika kita sedang mengalami kedukaan kita harus dipusingkan dengan berkeliling ke Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk mencari makam yang kosong, namun tidak juga berhasil karena di TPU makam sudah penuh, tidak ada lagi lahan yang tersedia, kalaupun ada makam tersebut harus ditumpuk, itupun jika sudah ada anggota keluarganya di TPU tersebut, jika tidak, maka jenazah tidak dapat dimakamkan di TPU tersebut.
Menyadari hal tersebut, Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar men Jual Makam Al Azhar Memorial Garden yang terletak Jalan Raya Peruri, Desa Pinayungan, Telukjambe Timur, Karawang 41361 (Exit Karawang Timur).
Al Azhar Memorial Garden dibangun untuk melayani umat yang ingin dimakamkan sesuai syariat Islam, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang syariat pemakaman Islam.
Terbentang seluas 25 hektar di wilayah Karawang Timur, Al Azhar Memorial Garden siap menampung sekitar 29.000 ribu jenazah muslim dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Cikarang, Bandung, dan sekitarnya.
BACA JUGA : Alasan Kenapa Memilih Al-Azhar Memorial Garden
Kelebihan Jual Makam Al Azhar Memorial Garden :
Sederhana
Makam Al Azhar Memorial Garden hanya terdiri dari rumput setinggi 10 cm, tidak boleh dibangun apapun diatasnya dan tidak terkesan sebagai makam mewah
Pemakaman Khusus Muslim
Jenazah yang dimakamkan ini hanyalah seorang Muslim dan tidak boleh dicampuradukkan dengan non Muslim.
Jual Makam Al Azhar Memorial Garden Hub. 0856 853 4029
Penataan dan Pengelolaan Mengikuti Syariah
Lokasi makam dipisah dengan walkway untuk berjalan sehingga menjamin para peziarah tidak akan menginjak makam.
Tentang besarnya persoalan ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻷَﻥْ ﺃَﻣْﺸِﻲَ ﻋَﻠَﻰ ﺟَﻤْﺮَﺓٍ ﺃَﻭْ ﺳَﻴْﻒٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺧْﺼِﻒَ ﻧَﻌْﻠِﻲ ﺑِﺮِﺟْﻠِﻲ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻲَّ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﺃَﻣْﺸِﻲَ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺒْﺮِ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ
“Sungguh berjalan diatas bara api atau pedang atau menambal sepatu dengan kakiku sendiri lebih aku senangi dari pada aku berjalan diatas kuburan seorang muslim”
(HR. Ibnu Majah)
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 970).
Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.” (H.R Muslim, no. 1612). Hadits ini menunjukkan bahwa duduk di atas kubur termasuk dosa besar karena ancaman yang keras seperti ini.
Batu Nisan Sebagai Penanda
Setiap makam hanya diberi batu nisan sebagai penanda dan sarana buat mengenal makam, tidak boleh dibangun apapun diatas makam.
Untuk pemesanan kavling makam, kami Jual Makam Al Azhar Memorial Garden Hub. 0856 853 4029